
Grouting adalah suatu proses, dimana suatu cairan campuran antarasemen dan air diinjeksikan dengan tekanan kedalam rongga, pori, rekahandan retakan batuan yang selanjutnya cairan tersebut dalam waktu tertentuakan men-jadi padat secara fisika maupun kimiawi.
Menurut Dwiyanto (2005), grouting adalah penyuntikan bahan semi kental (slurry material) ke dalam tanah atau batuan melalui lubang bor, dengan tujuan menutup diskontruksi terbuka, rongga-rongga dan lubang-lubang pada lapisan yang dituju untuk meningkatkan kekuatan tanah. Sedangkan Budiyanto (2000), menyebut grouting sebagai penginjeksian material perekat ke dalam tanah atau batuan yang lulus air dengan tujuan untuk menutup pori dan rekahan.
Menurut Pangesti (2005), fungsi grouting di dalam tanah atau batuan dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
a. Penetrasi atau Penembusan (permeation/penetration)
Grouting mengalir ke dalam rongga tanah dan lapisan tipis batuan dengan pengaruh minimum terhadap struktur asli.
b. Kompaksi atau Pemadatan (compaction/controlled displacement)
Material grouting dengan konsistensi sangat kental dipompakan ke dalam tanah sehingga mendorong dan memadatkan.
c. Rekah Hidrolik (hydraulic fracturing)
Apabila tekanan grouting lebih besar dari kuat tarik batuan atau tanah yang di grouting, akhirnya material pecah dan grouting dengan cepat menembus zona rekahan







